Peer Review Process

AL-KHIYAR adalah jurnal "peninjauan sejawat buta ganda". Setiap makalah yang dikirimkan ke AL-KHIYAR untuk publikasi harus melalui peninjauan sejawat. Jika manuskrip telah melewati tahap peninjauan meja, maka akan dikirimkan kepada "dua peninjau" yang merupakan ahli di bidang manuskrip yang dikirimkan. Hal ini bertujuan untuk menentukan kesesuaian manuskrip akademis untuk publikasi. Metode peninjauan sejawat digunakan untuk menjaga standar kualitas dan memberikan kredibilitas pada makalah. Peninjauan sejawat dalam jurnal ini berlangsung dalam 9 langkah dengan deskripsi sebagai berikut.

 1. Pengajuan Makalah
Penulis yang bersangkutan mengirimkan makalah ke jurnal. Hal ini dilakukan melalui sistem daring yang didukung oleh Open Journal System (OJS).
 
 2. Penilaian Kantor Redaksi
Makalah yang diserahkan pertama kali dinilai oleh editor AL-KHIYAR. Editor memeriksa apakah makalah tersebut sesuai dengan fokus dan cakupan jurnal. Komposisi dan susunan makalah dievaluasi berdasarkan Pedoman Penulis jurnal untuk memastikan makalah tersebut mencakup bagian dan gaya yang diperlukan. Selain itu, penilaian kualitas minimum yang dibutuhkan untuk publikasi dimulai pada tahap ini, termasuk penilaian apakah ada cacat metodologis utama. Setiap makalah yang diserahkan dan melewati tahap ini akan diperiksa oleh Turnitin untuk mengidentifikasi plagiarisme sebelum ditinjau oleh peninjau.
 
 3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi 
Pemimpin redaksi memeriksa apakah makalah tersebut sesuai untuk jurnal dan cukup orisinal, menarik, dan signifikan untuk dipublikasikan. Jika tidak, makalah tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.
 
 4. Undangan kepada Para Peninjau
Editor yang menangani mengirimkan undangan kepada individu-individu yang menurutnya akan menjadi peninjau (juga dikenal sebagai wasit) yang tepat berdasarkan keahlian, kedekatan minat penelitian, dan tanpa mempertimbangkan konflik kepentingan. Proses peninjauan sejawat di AL-KHIYAR melibatkan komunitas ahli di bidang ekonomi syariah, bisnis, keuangan, dan akuntansi, yang didefinisikan secara sempit dan spesifik terkait dengan fokus dan cakupan jurnal yang memenuhi syarat dan mampu melakukan peninjauan yang cukup tidak memihak. Ketidakberpihakan juga dijaga oleh peninjauan sejawat buta ganda yang digunakan dalam jurnal ini. Dengan demikian, peninjau tidak mengetahui identitas penulis, sebaliknya, penulis tidak mengetahui identitas peninjau. Makalah tersebut dikirim ke peninjau secara anonim.
 
 5. Tanggapan terhadap Undangan
Calon peninjau mempertimbangkan undangan tersebut berdasarkan keahlian mereka sendiri, potensi konflik kepentingan, dan ketersediaan waktu. Kemudian mereka memutuskan untuk menerima atau menolak. Dalam surat undangan, editor dapat meminta calon peninjau untuk menyarankan peninjau alternatif jika ia menolak untuk melakukan peninjauan.
 
 6. Tinjauan Dilakukan
Para penilai meluangkan waktu untuk membaca makalah beberapa kali. Pembacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal terhadap karya tersebut. Jika ditemukan masalah besar pada tahap ini, para penilai mungkin merasa nyaman untuk menolak makalah tersebut tanpa pekerjaan lebih lanjut. Jika tidak, mereka akan membaca makalah tersebut beberapa kali lagi, mencatat agar dapat membuat ulasan rinci poin demi poin. Ulasan tersebut kemudian dikirimkan ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya, atau dengan permintaan revisi (biasanya ditandai sebagai revisi besar atau kecil) sebelum dipertimbangkan kembali.
 
 7. Jurnal Mengevaluasi Ulasan
Pemimpin redaksi dan editor penanggung jawab mempertimbangkan semua ulasan yang diterima sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika ulasan sangat berbeda antara kedua peninjau, editor penanggung jawab dapat mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum membuat keputusan.
 
 8. Keputusan Dikomunikasikan
Editor mengirimkan email keputusan kepada penulis, termasuk komentar peninjau yang relevan. Komentar peninjau dikirimkan secara anonim kepada penulis terkait untuk mengambil tindakan dan tanggapan yang diperlukan. Pada tahap ini, peninjau juga dikirimi email atau surat yang memberitahukan hasil ulasan mereka.
 
 9. Langkah Terakhir
Jika diterima, naskah akan dikirim ke tahap penyuntingan. Jika artikel ditolak atau dikembalikan kepada penulis untuk revisi besar atau kecil, editor yang menangani akan menyertakan komentar konstruktif dari para peninjau untuk membantu penulis memperbaiki artikel tersebut. Penulis harus melakukan koreksi dan merevisi naskah sesuai dengan komentar dan instruksi dari para peninjau.
 Setelah revisi dilakukan, penulis harus mengirimkan kembali makalah yang telah direvisi kepada editor.
 Jika naskah dikembalikan untuk  direvisi , para peninjau seharusnya menerima versi revisi, kecuali mereka telah memilih untuk tidak berpartisipasi lebih lanjut. Namun, jika hanya perubahan kecil yang diminta, peninjauan lanjutan ini mungkin dilakukan oleh editor yang menangani naskah tersebut.
 Proses peninjauan sejawat ini akan memastikan bahwa semua manuskrip yang dikirimkan ke AL-KHIYAR: Journal of Sharia Economics dievaluasi berdasarkan standar integritas ilmiah dan perilaku etis tertinggi, dan bahwa hanya penelitian berkualitas tinggi yang dipublikasikan.